Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

Kamis 06-05-2021,12:31 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu bersama Jatanras Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Mardianto. Pemuda asal Kabupaten Kaur yang dikeroyok sehingga mengalami pecah bola mata sebelah kiri pada bulan April lalu. Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni Al (30) dan Vi (18), keduanya pemuda asal Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady menceritakan peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban yang sebelumnya diduga telah terlibat keributan dengan salah satu terduga pelaku diajak bertemu dikawasan GOR Sawah Lebar Kota Bengkulu untuk menyelesaikan permasalahan. Namun sesampainya di lokasi korban lalu dikeroyok oleh terduga pelaku dengan cara memukuli korban mengunakan kayu balok hingga korban mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Oleh Polres Bengkulu setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan berhasil mengamankan terduga Al di kediaman kakeknya di Kelurahan Rawa Makmur. "Setelah itu, salah satu terduga pelaku lainnya menyerahkan diri diantar oleh keluarga ke pihak kita. Selanjutnya keduanya kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampai Kasat.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu, sementara itu untuk kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut lantaran masih ada dugaan pelaku lain yang terlibat pengeroyokan terhadap korban. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait