CURUP – Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong (RL) kembali memulai kegiatan patroli dan razia penggunaan masker di Kabupaten RL. Patroli dan razia ini dilakukan di dua lokasi berbeda, masing-masing simpang 4 lampu merah Pasar Tengah dan wilayah Pasar Atas. Patroli dan razia sekaligus pembagian masker ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten RL Ahmad Rifai, SP. Serta menurunkan setidaknya 10 orang personil Satpol PP. Dari kegiatan ini masih banyak ditemui masyarakat yang bandel tidak menggunakan masker, khususnya saat berkendara. Dijelaskan Kepala Satpol PP Kabupaten RL Ahmad Rifai kemarin, ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam displin protokol kesehatan (prokes). Apalagi Kabupaten RL dalam beberapa bulan belakangan masih terjadi penambahan kasus konfirmasi positif. ‘’Bebeapa bulan belakangan masih terjadi peningkatan jumlah kasus positif. Sehingga kita rasa perlu peningkatan pengawasan dan imbauan, khususnya penggunaan masker saat berada di luar rumah,’’ sampai Rifai. Ditambahkan Rifai, dari pantauan mereka dilapangan, memang masih banyak masyarakat yang bandel tidak menggunakan masker. Padahal Kabuoaten RL sudah memiliki Perda khusus terkait penerapan disiplin prokes Covid-19 beserta dengan sanksi dan dendanya jika warga melakukan pelanggaran. ‘’Makanya tadi kita melakukan patroli sekaligus membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker,’’ demikian Rifai.(dtk)
Banyak Warga Bandel Tidak Pakai Masker
Jumat 07-05-2021,11:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :