Cegah Korupsi Pengadaan Barang/Jasa

Sabtu 08-05-2021,12:45 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyampaikan untuk mempermudah proses belanja langsung kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah terhubung dalam satu marketplace. Serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemda Bengkulu.

Pihaknya melalui Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) segera menyiapkan program pengadaan secara online dengan melibatkan pihak UMKM. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rakor Perluasan Pemanfaatan Aplikasi Bela Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan, via Virtual Meeting, Jum'at (07/05).

"Pemerintah pusat kan menyiapkan aplikasi pengadaan barang dan jasa menggunakan sistem online dan berorientasi pada penggunaan produk lokal yang melibatkan UMKM. Sekarang kita sedang susun programnya terkait kebijakan yang melibatkan langsung KPK RI ini," sampainya.

Hal dilakukan, lanjutnya, dalam rangka mendukung UMKM Go Digital, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan Kementerian Koperasi UKM dan KPK RI, menyiapkan program Belanja Langsung (Bela) Pengadaan secara online.

"Untuk itu kedepan, UMKM nya akan didata terlebih dahulu dan kemudian dimasukkan dalam jaringan sistem online," imbuh Rohidin.

Dijelaskannya, dengan keterlibatan UMKM dalam pemanfaatan aplikasi Bela Pengadaan tersebut. Pemprov Bengkulu bakal melakukan pendataan UMKM. Diawali dengan menyiapkan instrumen aplikasi online yang terintegrasi dengan LKPP dan KPK serta lembaga terkait.

Sementara itu, dalam pemaparan via zoom meeting kemarin, Kepala LKPP RI Roni Dwi S mengungkapkan terdapat beberapa tujuan utama Bela Pengadaan, diantaranya menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP itu.

"Sehingga pengadaan barang/jasa pemerintah mulai di tingkat pusat hingga daerah bisa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta celah korupsi bisa semakin ditekan. Terlebih selama ini pengadaan seperti halnya ATK dan lainnya sering tidak tercatat," sampainya.

Selanjutnya, Ketua KPK RI Komjen. Pol. Firli Bahuri menegaskan, pihaknya bersama jajaran kementerian lembaga dan pemerintah pusat serta daerah terus berkomitmen, senantiasa menekan sekecil mungkin celah korupsi, seperti halnya terhadap pengadaan barang/ jasa.

"Aplikasi ini membantu kita semua untuk terhindar dari praktek korupsi, sebab sistem ini dibangun dengan mengedepankan informasi dan teknologi," tukasnya. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait