4 Kecamatan Ini Dilarang Menggelar Salat Idul Fitri

Minggu 09-05-2021,18:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Salat Idul Fitri hanya boleh digelar di masjid atau lapangan untuk wilayah yang berzona kuning atau hijau. Namun untuk wilayah zona orange dan merah, salat Id diminta digelar dirumah masing-masing. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemenag Nomor 7 tahun 2021.

"Menindaklanjuti SE dari Kemenag RI salat Id bisa digelar untuk diwilayah yang berzona kuning atau hijau saja. Kita sudah beri tahu kepada pihak yang terkait, ada 4 kecamatan yang tidak boleh menggelar salat id di masjid," kata Walikota Bengkulu Helmi Hasan

Untuk pengurus masjid diminta berkoordinasi dengan pemerintan daerah dan tim satgas terkait penentuan zona dan protokol kesehatan. Ada beberapa aturan yang harus diikuti oleh panitia penyelenggara dan jemaah, yakni salat jamaah Idul Fitri yang hadir hanya 50 persen dari kapasitas mesjid atau lapangan. Kemudian para lansia dan orang yang sakit diminta untuk salat Id di rumah, seluruh panitia dan jemaah wajib menggunakan masker dan cek suhu tubuh sebelum salat, terakhir tidak boleh berjabat tangan.

Tak hanya itu, kemenag juga melarang untuk takbiran keliling. Jika masih ingin melaksanakan takbiran, lakukan di rumah bersama keluarga dan secara virtual. "Untuk kecamatan yang boleh menggelar salat Id tetap harus menerapkan protokol kesehatan, jangan lalai, dan tidak boleh berjabat tangan," imbuh Helmi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Susilawaty mengatakan, ada empat kecamatan yang berzona merah atau orange. Meliputi Kecamatan Gading Cempaka, Ratu Agung, Singaran Pati dan Selebar. Keempat kecamatan ini diminta untuk melaksanakan salat Id di rumah.

Sedangkan lima kecamatan yang boleh melaksanakan salat Id di masjid atau lapangan, yaitu Kecamatan Muara Bangkahulu, Teluk Segara, Ratu Samban, Sungai Serut dan Kampung Melayu. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini ada tambahan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 24 kasus. Untuk itu kami minta masyarakat jangan lalai dalam menerapkan prokes karena Covid-19 ini masih ada disekitar kita," tukas Susilawaty. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait