BENGKULU - Polres Bengkulu beserta Polsek jajaran mengelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Nala Polres Bengkulu yang digelar sejak 22 April hingga 5 Mei 2021. Dari hasil operasi, polres beserta polsek jajaran berhasil membekuk 10 orang tersangka dari 5 kasus berbeda yakni kasus tindak pidana penganiayaan, pencurian, perjudian hingga prostitusi online dan pencabulan anak dibawah umur.
Selain itu pada giat yang dilakukan dalam rangka mencegah operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Idul Fitri tersebut, pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap 303 botol miras berbagai merk. BACA JUGA: Aksi Curanmor di Jalan Merawan Terekam CCTV "Kita mengamanakan sebanyak 10 tersangka, 5 diantaranya adalah target operasi kita pada operasi kali ini," sampai Wakapolres Bengkulu, Kompol Hendri Syahputra didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady dalam konferensi pers, Rabu (12/5). Baca Selanjutnya >>>Selama Ops Pekat Nala, Polisi Sita 303 Botol Miras dan Amankan 10 Tersangka
Rabu 12-05-2021,12:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :