BENGKULU - Lebaran kali ini sedikit berbeda, pasalnya ASN hanya diberi libur selama 5 hari. Senin (17/5), seluruh ASN diwajibkan masuk kantor. ASN dilarang keras untuk menambah libur, juga dilarang mengajukan cuti. ASN yang diperbolehkan izin hanya dengan keterangan sakit dari dokter, dan ASN yang melahirkan. Untuk jadwal libur wajib dipatuhi seluruh ASN. Satpol PP, Inspektorat dan BKD Kota Bengkulu akan memantau kehadiran ASN. "Jika nanti ada ASN yang melanggar aturan nanti kita akan tegur secara tulisan dan lisan tanpa terkecuali. ASN pemkot nanti akan kita pantau," kata Kepala Dinas Inspektorat Kota Bengkulu Eka Rino. Tak hanya itu, selain mengecek ASN masuk pada hari pertama libur lebaran, Senin nanti pemerintah juga memantau kendaraan dinas yang dipakai untuk mudik, yang sebelumnya sudah dilarang pemerintah. (cw1)
Nambah Libur, ASN di Kota Bengkulu Bakal Disanksi
Jumat 14-05-2021,14:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :