BENGKULU - Sudah 4 bulan terakhir ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu diketahui belum menerima insentif uang makan. Persisnya terhitung sejak Januari 2021. Minimal ASN dengan pangkat dan golongan terendah bisa menikmati uang makan sekitar Rp 27 ribu/hari atau, bisa mengantongi uang makan setidaknya Rp 500 ribuan/bulan.
Mengenai hal ini, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri ketika dikonfirmasi rakyatbengkulu.com tak menampiknya. BACA JUGA: Rakerprov KONI Gaduh, Kadispora Dinilai Tidak Ikuti Perintah Gubernur
Menurutnya, uang makan ASN akan dibayarkan setelah lebaran ini juga. Saat ini lanjut Hamka, Pemprov Bengkulu juga sedang menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji 13 bagi ASN.
"Habis lebaran Insya Allah kita cairkan. Kita fokus satu-satu dulu. Kita juga masih menyiapkan anggaran dan menunggu petunjuk untuk gaji 13 yang Insya Allah akan cair bulan Juni. Karena ini penting tujuannya untuk membantu biaya anak-anak masuk sekolah pada ajaran baru," papar Hamka. Baca Selanjutnya >>>
Pakk… Sudah 4 Bulan ASN Pemprov Bengkulu Belum Terima Uang Makan
Rabu 19-05-2021,16:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :