BACA!! SE Terbaru Kepala BKN soal Seleksi CPNS dan PPPK

Rabu 19-05-2021,18:11 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

RB ONLINE -  Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru terkait penyelenggaraan seleksi aparatur sipil negara (ASN) 2021, baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). SE Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu ditandatangani Bima Haria tanggal 17 Mei 2021. "Rekrutmen CPNS dan PPPK dengan CAT BKN akan kembali dilaksanakan dengan menerapkan skema penerapan protokol kesehatan atau prokes pencegahan pandemi Covid-19," kata Plt Karo Humas BKN Paryono di Jakarta, Rabu (19/5) dikutip dari JPNN.COM. BACA JUGA:  Kabar Bagus Bagi Lulusan Keperawatan, Di Sini Ada 32 Kuota CPNS 2021 Prosedur prokes pelaksanaan seleksi ASN 2021 itu, katanya, disampaikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi CPNS maupun rekrutmen PPPK 2021. Pedoman seleksi CAT BKN tersebut mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaran seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19. Baca Selanjutnya >>>

Tags :
Kategori :

Terkait