RB ONLINE – Sulaidi, pekerja di salah satu perusahaan CPO di Provinsi Bengkulu, mengeluhkan pembayaran upah yang dinilainya tak sesuai janji. Warga Jalan Amal 2 RT 09 RW 07 Kelurahan Pekan Sabtu ini mengaku, gajinya tidak dibayarkan full oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Adi sapaan akrabnya, saat datang ke Graha Pena RB kemarin malam menceritakan, semula awal kerja mereka dijanjikan menerima upah Rp 1,3 juta dengan perjanjian CPO yang diambil dari pabrik milik perusahaan di Desa Sulaw Bengkulu Selatan telah dikapalkan.
BACA JUGA: Sempat Tutup, Pendaftaran BPUM Kembali Dibuka 24 Mei
Tapi janji itu ternyata meleset. Ternyata upah yang dibayarkan hanya Rp 1 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp 300 ribu tak jelas.
Mirisnya lagi mereka berstatus driver ilegal, karena bekerja tanpa memegang surat perintah kerja. Belum lagi saat mobil milik perusahaan dibawa menuju pabrik guna memuat CPO mereka tidak dibekali jaminan sosial baik berbentuk jaminan kesehatan maupun kecelakaan kerja. Baca Selanjutnya >>>
Jerit Hati Pekerja Perusahaan CPO, Upah Dibayar Sekenanya Saja
Kamis 20-05-2021,16:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :