DITANGKAP: Tersangka kasus asusila dengan korban anak kandung tersangka sendiri saat diamankan polisi.
(Foto: Rio/RB)
KOTA MANNA - Bejat, apa yang dilakukan DA (31) warga Kecamatan Kedurang Ilir (KDI) sangat tidak patut ditiru.
Betapa tidak, selama bulan Mei 2021 ini sudah dua kali melakukan perbuatan asusila yang korbannya merupakan anak kandungnya sendiri berusia 12 tahun, Anak Baru Gede (ABG).
Tim Opsnal Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan DA terduga pelaku asusila terhadap anak kandung Jumat (21/5) malam.
BACA JUGA: Rusak Jendela Kamar, Pencuri Gasak Emas Hingga Jam Bermerek
DA diamankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah pihak korban melaporkan peristiwa yang dialami sang anak.
Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ganjendra Harbiandri membenarkan pihaknya telah mengamankan DA atas kasus pencabulan terhadap anak kandung. Baca Selanjutnya >>>