MUKOMUKO – Pemkab Mukomuko dipastikan tahun ini menggelar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Tahun ini Mukomuko mendapatkan alokasi formasi CASN, baik itu CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Ada 745 kuota P3K yang seluruhnya merupakan tenaga guru, dan 76 kuota CPNS terdiri dari tenaga kesehatan dan teknis.
Kuota tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 657 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko Tahun Anggaran 2021. “Total Mukomuko untuk tenaga kesehatan ini, diberikan kuota untuk 66 orang. Diantaranya, sebanyak 32 kuota untuk keperawatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto, S.Pd, SE, M.Pd. Terdiri dari 20 orang dengan kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan, sebanyak 10 orang dengan kualifikasi Ners dan 2 orang jebolan D-III Keperawatan Gigi. Seluruhnya untuk penempatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Baca Selanjutnya>>Pemkab Mukomuko Dapat Kuota 745 P3K dan 76 CPNS
Senin 24-05-2021,11:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :