Alkes Rp 903,7 Juta Masuk Temuan BPK

Selasa 25-05-2021,10:00 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pengadaan alat kesehatan (alkes) di Mukomuko Rp 903,7 juta menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu. Setelah BPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Ditemukan pengadan alkes tersebut tidak direalisasikan pembayarannya. Dikonfirmasi mengenai ini, Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE menyebut, kegiatan tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Ia pun belum dapat menyimpulkan, apakah hasil pemeriksaan itu menjadi temuan atau jadi catatan. Sebab pihaknya pun belum dapat menyimpulkan, adanya item itu, menjadi utang daerah atau tidak.

Dijelasnya, jika menjadi utang daerah, harusnya kegiatan itu tercatat dalam APBD Perubahan Kabupaten Mukomuko TA 2020. Sementara Ali memastikan, tidak ada kegiatan pembelian alkes penanganan Covid-19 senilai tersebut, masuk dalam APBD Mukomuko.

BACA JUGA:  Temuan BPK Rp 201,4 Juta Proyek Jalan di Mukomuko Mandek “Kita belum tahu ini, apakah ini masuk jadi temuan atau jadi catatan. Terus apakah jadi utang daerah atau bagaimana. Kalau utang, sementara kegiatan itu tidak masuk dalam APBD Perubahan,” kata Ali.

Dari penelusuran sementara pihaknya, bahwa kegiatan pengadaan alkes di RSUD Mukomuko awalnya masuk di APBD murni TA 2020. Lalu datang bencana non alam pandemi Covid-19. Pemkab diberi kebijakan melakukan refocusing oleh pemerintah pusat, tanpa harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Mukomuko. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait