“Teman Makan Teman”, Anggota Dewan Provinsi Laporkan Perselingkuhan Sang Istri ke Polisi

Selasa 25-05-2021,15:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu GY warga Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Selasa (25/5) siang. Kedatangan GY ke Mapolda Bengkulu melaporkan perkara dugaan KDRT dan perzinahan. Sang istri berinisial EG diduga selingkuh dengan rekannya ES yang juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu,

BACA JUGA:  Kredit Mobil Menunggak 3 Bulan, Pelaku Penikaman Debt Collector Diamankan Saat diwawancarai awak media, GY menjelaskan bahwa istri sahnya tersebut diduga kuat telah melakukan perzinaan dengan rekan kerjanya sendiri yang sesama anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Dugaan perselingkuhan serta perzinahan tersebut diperkuat dengan adanya bukti foto sang istri yang berpose mesra dengan ES di WhatsApp pribadi milik GY.

BACA JUGA:  Waspada Predator Anak, Pelaku Umumnya Orang Dekat  "Saya melaporkan istri saya yang berselingkuh dengan sahabat saya yang juga rekan kerja sesama anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Ada barang bukti foto berpose mesra di HP istri saya dan barang bukti tersebut sudah saya serahkan kepada penyidik Polda Bengkulu," kata GY. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait