BENGKULU - FR (25) warga Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu diamankan tim Opsnal Polsek Ratu Agung. Lantaran menjadi tersangka pelaku penipuan terhadap korban Nugroho yang juga warga Kebun Tebeng hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Peristiwa penipuan yang dialami korban tersebut terjadi pada Februari lalu, berawal saat FR menawarkan satu unit mobil sedan kepada korban dengan harga Rp 37 juta, karena tertarik korban kemudian membeli mobil yang ditawarkan tersebut. Setelah membeli mobil tersebut, kemudian korban kembali memberikan uang sebesar Rp 17 juta kepada FR untuk merenovasi mobil tersebut agar dijual kembali kepada orang lain. Selang beberapa bulan, Fr kembali menghubungi korban bahwa mobil tersebut telah dibeli oleh orang lain dengan harga Rp 63 juta dan telah membayar uang tanda jadi sebesar Rp 10 juta kepada pelaku. Namun saat korban mencoba meminta hasil penjualan tersebut FR tidak menyerahkan kepada korban. Merasa tertipu korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung. Kapolsek Rabu Agung, IPTU Noviaska ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan FR setelah menerima laporan korban.Saat ini FR telah diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Ya sudah kita amankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. (tok)Tak Serahkan Uang Penjualan Mobil, Warga Kebun Tebeng Diamankan
Kamis 27-05-2021,14:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :