KAUR - Hasil dari pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak Desember 2020 lalu, H. Lismidianto, SH. MH, dan Herlian Muchrim, ST, berhasil mendapatkan amanah dari masyarakat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kaur periode 2021-2024.
Kemenangan tersebut bukan tanpa alasan, masyarakat percaya dengan visi dan misi yang disajikan pada masa kampanye yakni Berseri (Bersih, Enerjik, Sejahtera, Religius).
BACA JUGA: Ada Komisioner KPU Enggan Serahkan Bukti ke Penyidik Kejari, Pengusutan Dana Hibah Jalan Terus
Dalam rangka mewujudkan Visi dan misi tersebut Bupati mengeluarkan Suara Edaran (SE) Nomor: 049/ 337/B.VI/KK/2021 Tentang Imbauan Peningkatan Iman ibadah.
Ada beberapa sasaran tertera dalam SE tersebut, yakni poin pertama ditujukan kepada seluruh ASN, Kepala SKPD/UPTD dengan seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Baca Selanjutnya>>>