Maling 2 Ton Sawit di Kebun PT SIL, 4 Warga Pinang Raya Diamankan Bersama Barang Bukti

Senin 31-05-2021,18:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PINANG RAYA – Polres Bengkulu Utara (BU) mengamankan empat tersangka pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL) Sabtu lalu. Keempatnya adalah wahyudi (19), Syafrizal (21), Ferdiansyah (21) dan satu pelaku anak inisial RA. Semuanya warga Kecamatan Pinang Raya.

Ketiganya tertangkap tangan oleh Satpam saat mencuri dengan cara memanen di kebun milik PT SIL Sabtu lalu. Setelah memanen, pelaku menyimpan TBS di semak-senak sebelum mereka kembali datang dengan membawa dua unit motor lengkap dengan angkong pengangkut TBS. Naas, saat itu Satpam sudah mengintai dan melakukan penyergapan pada keempat pelaku.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menerangkan, polisi langsung menjemput keempat pelaku dan membawanya ke Mapolres. Pelaku Wahyu juga harus merelakan dua unit motornya yang ikut disita Polisi.

“Dua unit motor adalah milik tersangka wahyu, kita sita sebagai barang bukti yang digunakan untuk pencurian,” katanya.

Diduga keempat pelaku bukan hanya kali ini beraksi. Mereka diduga sudah beberapa kali melalukan pencurian dengan cara memanen kebun milik perusahaan.

“Kita tidak mudah percaya dengan pengakuan tersangka yang mengaku baru pertama beraksi. Ini karena perusahaan sudah seringkali merugi dengan modus pencurian yang sama,” pungkas kasat. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait