BENGKULU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Kota Bengkulu. Terduga pelaku yang berjumlah 4 orang yakni PK (20), RA (21), RP (20) dan SS (21) merupakan warga Kota Bengkulu berhasil diamankan, Senin (31/5) malam setelah melakukan aksi curas terhadap korban Riki Awaludin (16) warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah. Saat berada di salah satu kosan di Jalan Flamboyan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Kronologi aksi kejahatan yang dilakukan keempatnya berawal saat korban duduk bersama temannya di TKP. Setelah itu datanglah para terduga pelaku menghampiri korban. Dua dari terduga langsung menodongkan senjata tajam kepada korban dan temannya sembari langsung merampas dan membawa lari dua unit handphone dari tangan korban hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Tak terima korban lalu memilih melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Bengkulu yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempatnya di kawasan Jalan Nangka Kelurahan Panorama. "Ya dari laporan korban dan hasil penyelidikan kita berhasil mengamankan keempat terduga pelaku. Selanjutnya kita amankan ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady membenarkan adanya penangkapan. Ditambahkan kasat, dari tangan para terduga pelaku pihaknya juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 2 unit handphone, 3 unit sepeda motor, 1 buah pisau dan 1 sarung keris dari. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. (tok)Komplotan Begal yang Beraksi di “Kos-kosan” Diringkus Polisi
Selasa 01-06-2021,15:12 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :