SINDANG KELINGI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intelkam Polsek Sindang Kelingi (SK) Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu. Tersangka pelakunya seorang petani asal Desa Blitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi Mi alias Bawor (32).
BACA JUGA: Kejanggalan Replanting Lahan HGU 460 Hektare di Bengkulu Utara Terkuak
Bawor diamankan dari pondok kebun miliknya bersama satu paket besar narkoba jenis sabu Selasa (1/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Diduga kuat Bawor menutupi profesinya sebagai pengedar sabu dengan tetap tinggal di kebun agar bisa mengelabui polisi. Namun sayang bisnis haramnya akhirnya diketahui polisi dan dirinya dibekuk tanpa perlawanan. Baca Selanjutnya >>>
Miliki Paket Besar Sabu, Petani Sindang Kelingi Dibekuk Polisi
Rabu 02-06-2021,17:48 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :