Perkara Pendudukan Lahan Masih Berlanjut, 8 Petani Diperiksa

Rabu 02-06-2021,20:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Pengusutan perkara kependudukan lahan PT Agri Andalas di Desa Ngalam Kecamatan Air Periukan beberapa waktu lalu oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma, masih terus berlanjut.

BACA JUGA:  PT Agri Andalas dan Warga Akan Dipertemukan, Bahas Lahan Eks HGU

Terbaru, penyidik Satreskrim Polres Seluma melakukan pemanggilan terhadap 11 warga sebagai saksi untuk diminta keterangan.

"Itu berkaitan dengan kependudukan lahan, yang diundang ada 11 orang tetapi yang hadir 8 orang karena masih ada kesibukan lain. Namun mereka sudah konfirmasi ke kita," kata Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait