RB ONLINE - Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah. “Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6).
BACA JUGA: Dengan Syarat, Saudi Bolehkan Jamaah Haji Luar NegeriPemerintah Tiadakan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun Ini
Kamis 03-06-2021,15:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :