RB ONLINE - Tinggal selangkah lagi, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana rutin Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong tahun 2016.
Tim penyidik masih menunggu audit kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu. ''Kami sudah koordinasi ke BPKP. Intinya tim auditor BPKP tengah menyelesaikan penghitungan,'' kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, MH melalui Kasi Intel, Imam Hidayat, SH, MH. BACA JUGA: Pengusutan DPRD Gate Mulai Redup, Kajari: Kita Masih Menunggu Hasil Audit Jika tidak ada kendala, bulan ini audit kerugian dari BPKP turun. Setelah menerima hasil audit BPKP, segera pihaknya menggelar ekspos guna penetapan tersangka di balik penggunaan dana yang terindikasi tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 1,3 miliar itu. Baca Selanjutnya >>>Bulan Ini Audit Turun, Lanjut ke Ekspos Tsk DPRD Gate
Minggu 06-06-2021,13:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :