Tak Semua Guru Honorer Bisa Tes P3K

Senin 07-06-2021,12:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA - Seleksi penerimaan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini memberikan kemudahan kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi untuk menjadi pegawai pemerintah. Meskipun diberikan kemudahan, namun tetap saja mereka harus memiliki ijazah strata 1 atau S1 selain itu persyaratan harus terdaftar di Dapodik.

Berbeda dengan calon pendaftar penerimaan guru P3K yang bukan berasal dari guru honorer. Selain harus memiliki ijazah S-1, mereka juga harus memiliki sertifikat profesi guru. Kepala BPKSDM Seluma, Ikhwan Effendi mengatakan, meskipun seluruh usulan kuota P3K yang diusulkan disetujui semua oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 1.085 kuota, namun tidak seluruh guru honorer Kabupaten Seluma bisa ikut.

“Kita akan melakukan verifikasi ulang bagi honorer yang akan mengikuti seleksi P3K karena ada yang belum tamatan S1,” ujarnya.

Meskipun demikian pihaknya sampai saat ini belum menerima Juknis apapun terkait penerima seleksi P3K sehingga belum bisa memastikan seperti apa persyaratan dan mekanisme seleksi. “Kalau untuk gaji memang informasinya dari APBN jadi tidak dibebankan ke APBD,” jelasnya.

Sementara itu, seleksi penerima P3K yang direncanakan pada akhir bulan Mei lalu ditunda dan diperkirakan akan dilaksanakan pada lahir bulan Juni mendatang. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait