BENGKULU - Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama Camat Pekan Sabtu, Dinas PUPR Kota, Dinas Sosial, dan Ketua Adat Pekan Sabtu, Selasa (8/6). Agendanya, menindaklanjuti surat dari warga Kelurahan Pekan Sabtu No.06/pem/05/2021 yang masuk ke DPRD Kota Bengkulu.
Warga menolak pelebaran jalan depan kantor lurah dan kantor puskesmas yang mengakibatkan pengusuran lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Randa Manggis Pekan Sabtu. BACA JUGA: Dugaan Pungli Naik Pangkat ASN Pemkot Bengkulu, Badan Kepegawaian Dipanggil Dewan Dikatakan Bambang Hermanto anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, bahwa pihaknya juga tidak menyetujui jika TPU tersebut digusur untuk pelebaran jalan karena menyangkut kemanusian. "Kami berada dipihak masyarakat, sudah pasti tidak menyetujui jika TPU tersebut dipindahkan atau digusur," tegas Bambang. Baca Selanjutnya >>>Dewan Tolak Penggusuran TPU di Pekan Sabtu Kota Bengkulu
Selasa 08-06-2021,13:36 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :