BENGKULU SELATAN– Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, inisial PP (33) mantan anggota Polri yang juga residivis kasus sama.
Hasil dari pengembangan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan tersangka ROP yang diamankan pada Rabu (2/6). BACA JUGA: Ada 5 Poin Catatan Revisi Raperda Bimex Hasil Fasilitasi Kemendagri Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK, melalaui Kasat Narkoba Iptu Purba membenarkan, adanya penangkapan terduga pelaku narkoba seorang mantan anggota Polri di Bengkulu Selatan. Pernah tersandung kasus yang sama hingga dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) beberapa tahun lalu. "Iya kita mengamankan PP seorang residivis penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, warga Gang Melati Kota Manna," kata kasat. Baca Selanjutnya >>>Diduga Jual Sabu, Residivis Mantan Polisi Ditangkap
Selasa 08-06-2021,23:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :