15 Juni Gaji ke-13 PNS Pemkot Bengkulu Cair

Rabu 09-06-2021,09:40 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Pemkot Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Bengkulu akan memulai pencairan gaji ke-13 pada 15 Juni mendatang.

Pemkot Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28 miliar yang diperuntukan untuk membayar gaji ke-13 sekitar 6.500 PNS.

Dipastikan proses penyaluran gaji ke-13 ini tidak akan terhambat karena Peraturan Walikota (Perwal) sudah diterbitkan sejak lama. BACA JUGA:   Dewan Tolak Penggusuran TPU di Pekan Sabtu Kota Bengkulu

Plt Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Riduan memastikan pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan pada tanggal 15 Juni mendatang. Hal ini dikarenakan peruntukan gaji 13 itu untuk tahun ajaran baru. Maka pihaknya telah menetapkan pertengahan bulan Juni sebagai jadwal pencairannya.

Untuk itu, ia meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bengkulu segera menyusun berkas pengajuan. Di mana mulai dari 15 Juni nanti, semua OPD sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD Kota Bengkulu. Setelah diajukan suratnya, pihaknya akan mengupayakan dalam 1x24 jam gaji ke-13 itu bisa mulai disalurkan. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait