ARGA MAKMUR – Seorang ibu inisial De (22) warga Kecamatan Napal Putih pukul 23.00 WIB Rabu malam (9/6) diamankan Polisi.
Polisi mendapatkan bukti jika De sudah menganiaya anak kandung sendiri hingga tewas. BACA JUGA: Sesalkan Kasus Bayi Dibuang, Dewan Kota Ingatkan Remaja Harus Jaga Diri
Anaknya adalah An balita berumur empat tahun yang diketahui meninggal pukul 20.00 WIB Kecurigaan Polisi dan warga lantaran ditemukan luka lebam di beberapa tubuh korban termasuk di kepala.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK menuturkan, jika De yang merupakan ibu korban sudah mengakui perbuatannya. Polisi kini mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Baca Selanjutnya >>>