Balita Tewas di Tangan Ibu Kandung, Penuh Lebam, Sering Terdengar Tangisan, De: Cuma Emosi Sesaat Saja

Jumat 11-06-2021,09:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  NAPAL PUTIH – Kematian AS balita 4 tahun warga Desa Tanjung Kemenyan Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara (BU) benar-benar miris. Balita ini tewas di tangan ibunya sendiri akibat kekerasan yang dialaminya Rabu lalu (9/6) di rumahnya sendiri.

Kejadian ini terungkap saat malam hari warga mengetahui jika AS anak dari De (22) ibu kandungnya dan tinggal dengan ayah tirinya meninggal dunia. Namun warga curiga lantaran saat akan mengurus jenazah, tubuh korban dipenuhi dengan luka lebam.

Bahkan beberapa luka lebam justru berada di bagian wajah dan kepala korban. Keganjilan ini membuat polisi melakukan penyelidikan dan pukul 03.00 WIB kemarin De ibu korban mengakui jika ia sudah menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal.

Sore kemarin, De digelandang Polisi ke Mapolres Bengkulu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih dalam terkait motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut. Korban diduga mendapatkan penganiayaan diantaranya dicekik dan kepalanya dibenturkan ke dining dan tak sadarkan diri hingga meninggal.

De saat digelandang Polisi nampak sangat tenang meskipun ia bukan hanya kehilangan anak satu-satunya tersebut, namun juga ancaman penjara puluhan tahun akibat pembunuhan tersebut. Kepada RB ia mengaku jika perbuatan itu dilakukannya lantaran emosi sesaat yang datang tiba-tiba. Penganiayaan itu dilakukannya sore hari lantaran sang anak yang tidak mau berhenti menangis.“Cuma emosi sesaat saja, tidak ada niat sama sekali,” ujarnya.

Pelaku melakukan penganiayaan lantaran meminta sang anak berhenti menangis. Lantaran sang anak tak mau berhenti menengis, pelaku memukul korban hingga mencekik dan membenturkan kepala sang anak ke dinding hingga tak sadarkan diri.

“Saat itu suami saya (ayah tiri korban, red) sedang di luar rumah. Saya emosi, saya menyesal,” ujarnya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo hartanto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK menuturkan jika tersnagka sudah mengakui perbuatannya dan sebagai pelaku tunggal kasus kekerasan terhadap anak hingga meninggal ini. Polisi sudah melakukan visum pada jenazah korban.

“Memang kita temukan bekas-bekas penganiayaan di tubuh korban. dan kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, akhirnya pelaku ini (De, red) mengakui perbuatannya. Tersangka adalah ibu kandung korban,” kata Jery.

Polisi juga sudah melakukan olah TKP, termasuk di salah satu dinding rumah yang memang ditemukan bercak darah yang diduga tempat pelaku membenturkan kepala korban. Polisi juga sudah berbincang dengan keluarga terkait keseharian tersangka.

“Tersangka ini dalam kondisi sehat. Tersangka mengaku jika memang ada emosi sesaat dan melakukan penganiayaan tersebut,” ujarnya.

Saat kejadian pelaku dan korban hanya ada berdua di rumah, sedangkan suami kedua pelaku belum pulang bekerja sebagai buruh tani. Diduga pelaku mengira sang anak pingsan. Tewasnya korban baru diketahui saat suami keduanya pelaku atau ayah tiri korban berinisial Ed pulang ke rumah dan melihat anak tirinya sudah tak bernyawa.

“Dari saksi-saksi, termasuk ayah tiri korban. Ayah tirinya baru juga terkejut saat pulang ke rumah dan melihat anak tirinya sudah meninggal,” ujarnya.

Pelaku Juga Alami Kekerasan Saat Anak-anak

Di sisi lain, hal yang juga mengejutkan adalah pengakuan orang tua De yang merupakan warga asal Kabupaten Lebong. De diketahui tidak memiliki penyakit yang keterkaitan dengan kondisi psikis. Namun memang saat masih anak-anak, De juga memang dididik keras oleh orangtuanya dan diduga hal ini yang menjadi trauma pada De dan kembali melakukan pada anaknya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Sesuai Ayat (3) pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penajara, namun dalam ayat (4) ancaman hukuman ditambah sepertiga jika pelakunya adalah orangtua korban.

“Jadi ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Namun saat ini masih kita kembangkan dengan pemeriksaan baik tersangka maupun saksi,” terangnya.

Baru 4 Bulan Tinggal, Warga Sering Dengar Tangisan

Sementara itu, salah satu tetangga korban pada RB menuturkan jika korban ini baru sekitar 4 bulan tinggal di Desa Tanjung Kemenyan. Mereka merupakan warga asal Lebong dan menumpang di salah satu rumah warga yang kosong.

“Keduanya bekerja sebagia butuh tani. Suami yang saat ini kami ketahui memang suami kedua, suami pertamanya juga warga Lebong,” terangnya.

Ia menuturkan jika keseharian AS atau korban seperti anak biasanya yang bermain di sekitar rumah mereka. Namun memang beberapa warga menyebutkan memang sering mendengar AS menangis di dalam rumah.

“Tapi kami tidak ikut campur, karena kami mengira itu menangis biasa karena dimarahi orangtua,” katanya.

Berbeda dengan suaminya, Pelaku De ini memang dikenal sedikit tertutup. Selain membantu suaminya yang bekerja sebagai buruh tani, De juga diketahui jarang berinteraksi dengan masyarakat sehingga warga tidak mengetahui pribadinya.

“Apalagi memang mereka ini warga baru dan bukan orang asli sini. Kami kami tidak begitu mengetahuinya,” ujar Salah satu warga. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait