Pencairan Uang Makan ASN Berpotensi Dirapel, Sekda: Kita Pastikan Ada Anggarannya

Jumat 11-06-2021,11:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Sejak Januari lalu, jatah uang makan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum dibayar. Bahkan ada potensi pembayaran uang makan ini akan dirapel, karena BPKD akan melihat terlebih dulu kemampuan keuangan daerah, apakah akan dibayar langsung atau bertahap.

Terkait hal ini, Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyampaikan untuk pencairan uang makan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dan menanti petunjuk dari pihak Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

"Uang makan, kita sudah konsultasi ke BPKP. Selama ini kan kita terkendala dengan SIPD jadi belum bisa melakukan pencairan untuk uang makan," kata Hamka, kemarin.

Dijelaskannya, ia memastikan uang makan tersebut akan dibayarkan dalam waktu dekat ini. Menurutnya, keterlambatan pembayaran uang makan ini dikarenakan kendala dengan sistem baru keuangan pemerintah. "Kita lihat dulu ya, nanti dua atau tiga bulan. Dan masuk dalam APBD-P. Kita pastikan itu ada anggarannya," imbuhnya.

Dijelaskannya, jika selama ini menggunaan Sistem  Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), namun mulai tahun 2021 ini sistem keuangan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sehingga perlu beberapa penyesuaian untuk menjalankan sistem tersebut. Kendati demikian, ia memastikan untuk uang makan ASN dapat segera cair, dan untuk besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Jadi dalam waktu dekat ini akan segera kita bayar. Tapi  pembayarannya kita lihat kemampuan keuangan daerah kita," imbuhnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Noni Yuliesti melalui Kabid Perbendaharaan, Arif Munandar, bahwa mempertimbangkan kondisi saat ini, untuk pembayaran uang makan yang perharinya Rp 27 ribu itu, akan dikaji dan disesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD. Saat ini masih memproses pencairan uang makan tersebut.

"Apakah kita bayar bertahap atau sekaligus. Kepala BPKD itu bakal melihat mekanisme nya seperti apa. Tapi itu pasti kita bayar, dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Ia pun menekankan bahwa sesuai intruksi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwa dipastikan Pemprov Bengkulu tentu akan membayarkan uang makan tersebut. Pasalnya setiap ASN mendapatkan uang makan. Selain itu, tunjangan tambahan penghasil pegawai (TPP) dan gaji yang merupakan hak dari setiap abdi negara. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait