Diduga Menjadi Penyebab Jalan Rusak, Dewan Kota Usulkan Buat Perda Retribusi Truk Batubara

Minggu 13-06-2021,15:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Truk batubara diduga menjadi penyebab rusaknya jalan di dalam wilayah Kota Bengkulu. Salah satunya jalan depan DPRD Kota Bengkulu Kelurahan Bentiring yang merupakan jalur lintasan truk batubara bermuatan berat. Hal tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain. Teuku mengatakan seharusnya ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur retribusi dari truk batubara untuk memperbaiki jalan rusak yang dlintasi truk-truk batu bara Lanjut Teuku, selama ini pembangunan jalan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), belum ada peraturan yang mengatur retribusi truk batubara di jalan. "Tidak mungkin Dinas Perhubungan (Dishub) standby nungguin truk batubara yang lewat di jalan Kota Bengkulu," imbuh Teuku. Menurutnya, jika perda untuk truk batubara sudah ada sejak dulu maka mereka bisa melakukan perbaikan jalan sendiri dari retribusi yang akan dibayarkan truk pengangkut batubara. Tanpa harus menunggu APBD yang sekarang pun sudah terdampak recofusing untuk penanganan Covid-19.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait