RB ONLINE - Pinjaman Rp 250 mikiar Pemkot Bengkulu dari Bank Jabar Banten (BJB) pada 2020 lalu, tak sepenuhnya terealisasi. Alasannya, karena beberapa kegiatan yang direncanakan menggunakan anggaran itu tidak terlaksana.
Meski demikian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu memastikan angsuran pengembalian pinjaman itu sesuai dana dipakai. Per bulannya, Pemkot Bengkulu mengangsur pinjaman sekitar Rp 10 miliar ke BJB. BACA JUGA: Dugaan Pungli di Pasar Panorama, Jualan di Jalan, PKL Ngaku Bayar Plt Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Riduan menerangkan masih ada sekitar Rp 8 miliar tersisa dan nantinya akan dikembalikan. Meskipun begitu, menurutnya hal itu tidaklah masalah karena angsuran pengembalian pinjaman sesuai dengan jumlah dana yang terpakai. Oleh karena itulah, semenjak awal tahun kemarin Pemkot Bengkulu sudah mulai melakukan pengembalian dengan besaran Rp 10 miliar perbulan. Besaran itu akan terus menurun karena pokok dan bunganya mengikuti jumlah sisa hutang. “Tidak ada masalah, mulai awal tahun kemarin kita melakukan pembayaran, sekitar Rp 10 miliar, itu pokok ditambah bunganya,” sampai Riduan. BACA JUGA: Sudah Tak Nyaman Lagi Melintas di Pasar Panorama Sementara itu, diketahui dana yang tak terpakai itu berada di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kabid Bina Marga PUPR Kota Bengkulu, Dian Fizayly mengatakan dana tersisa Rp 8 miliar dari dana pinjaman diperuntukan untuk pembangunan Jalan Dempo Raya. Namun, karena mepet diakhir tahun alhasil rencana kegiatandibatalkan. “Iya, itu untuk pembangunan jalan, karena waktu saat itu sudah mepet kita tidak berani memaksa kegiatannya agar bisa berjalan,” jelas Dian. Dian menambahkan, dana itu sendiri tidak bisa dialihkan ke kegiatan lainnya. Alasannya karena dana yang berasal dari pinjaman itu saat penyalurannya telah diploting sesuai rencana kegiatan yang diusulkan. Maka dari itulah dalam waktu dekat ini pihaknya segera melakukan pengembalian. “Akan dikembalikan karena tidak bisa dialihkan untuk kegiatan lain,” tutupnya. (cup/RBOnline)Rp 8 Miliar Duit Pinjaman Pemkot Tak Terserap, Per Bulan Setor Cicilan Rp 10 Miliar
Minggu 13-06-2021,17:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :