Agustus Mutasi Besar-besaran, Pemkab Mukomuko Pertahankan Jumlah Eselon III dan IV

Senin 14-06-2021,13:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  MUKOMUKO – Agustus mendatang, menjadi waktu yang bebas bagi kepala daerah, untuk melaksanakan mutasi besar-besaran. Dan dipastikan, mutasi itu nantinya, masih mempertahankan jumlah jabatan eselon III dan eselon IV. Meskipun saat ini, pemerintah pusat tengah berupaya mendorong penyederhanaan organisasi. Dengan mengurangi jumlah jabatan eselon di setiap Pemkab.

BACA JUGA:  Jabatan Eselon II di Lingkup Pemprov Bengkulu Bakal Dievaluasi Diketahui, jumlah jabatan eselon III di lingkungan Pemkab Mukomuko, mencapai 139 posisi. Terdiri 53 jabatan eselon III.A dan jabatan eselon III.B 86 posisi. Kemudian 405 jabatan eselon IV, terdiri 360 eselon IV.A dan jabatan eselon IV.B sebanyak 45 posisi.

Kepastian pelaksanaan mutasi masih akan mempertahankan jumlah dan komposisi jabatan eselon III dan IV, dinyatakan Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati yang juga Kabag Organisasi Setdakab Mukomuko, Drs. Yandaryat. Walaupun saat ini, Pemkab Mukomuko juga tengah melaksanakan kajian dan usulan penyederhanaan organisasi.

Mutasi nanti dilaksanakan, belum disesuaikan dengan penyederhanaan organisasi. Jadi mutasi di Agustus nanti masih sesuai dengan posisi jabatan yang tersedia. Masih utuh, sesuai dengan jumlah jabatan eselon III maupun eselon IV. Termasuk nama-nama jabatannya,” ujar Yandaryat.

BACA JUGA:  Para Honorer Jangan Abaikan Kesempatan, Aturan PPPK Guru Berlaku Tahun Ini Saja Ia tidak menampik, penyederhanaan organisasi sudah dituntut oleh pemerintah pusat. Dan usulan dari Pemkab sudah ditunggu di akhir bulan Juni ini. Dan penyederhanaan itu akan tetap dilakukan dalam tahun ini. Namun waktu pastinya, Yandaryat masih belum dapat memastikan.

“Untuk usulan, sudah kita sampaikan saat rapat koordinasi di Pemprov Bengkulu dan terakhir itu 30 Juni 2021. Penyederhanaannya tetap targetnya di tahun ini. Tapi pelaksanaannya tergantung pusat,” kata Yandaryat. BACA JUGA:  Apa Kabar Oknum Pejabat Pemprov Terlapor Penelantar Anak dan istri

Sebelumnya, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA mengukuhkan seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko. Mulai dari jabatan Sekda Mukomuko, tiga asisten, seluruh Kabag dan puluhan Kasubbag. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait