TUBEI - Selama tiga bulan ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan turun ke lapangan memverifikasi data pemilih pasca-Pilkada 2020. Itu menyusul laporan 170 pemilih di Kabupaten Lebong yang dikabarkan meninggal dunia (MD) sesuai penyampaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong belum lama ini ke KPU. Dari jumlah itu, 30 mantan pemilih Pilkada 2020 yang diklaim MD, sudah terlacak. Sesuai hasil koordinasi KPU ke mantan penyelenggara Pemilu adhoc yang tersebar di 12 kecamatan. ''Tentunya dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan mengecek kebenarannya,'' ujar Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE dalam rapat koordinasi, Selasa (15/6). Namun sebelum turun ke lapangan, Shalahuddin memastikan akan menyurati seluruh kepala desa dan lurah, agar melaporkan data warganya yang MD. Khususnya warga yang berstatus pemilih saat Pilkada 2020 lalu. ''Pendataan ulang ini harus kami lakukan sesuai instruksi KPU Provinsi Bengkulu,'' ungkapnya. Sementara Divisi Data dan Informasi, KPU Kabupaten Lebong, Yayan Herdian, S.IP mengatakan, pihaknya tidak hanya akan memverifikasi data pemilih yang telah MD. Namun juga akan mengecek jumlah pemilih yang pindah domisili. ''Termasuk warga yang genap berusia 17 tahun dan warga yang belum 17 tahun namun sudah menikah setelah Pilkada 2020,’’ sebutnya.(sca)
170 Pemilih MD, KPU Verifikasi
Rabu 16-06-2021,15:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :