Dua Bangunan Dirobohkan Paksa

Rabu 16-06-2021,16:06 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Dua bangunan kios di Terminal Purwodadi Arga Makmur dirobohkan paksa oleh petugas Dishub BU. Plt Kadis Perhubungan BU, Nur Imansyah mengatakan dua bangunan terpaksa dirobohkan oleh petugas karena ditinggalkan pemiliknya. BACA JUGA Rp 3,5 Miliar Insentif Nakes di Kota Bengkulu Cair Bulan Ini Sesuai perjanjian, Selasa (15/6) bangunan kios yang berada di kawasan terminal sudah harus dirobohkan. “Bangunan yang kita robohkan tersebut juga sudah kosong, tidak ada lagi barang di dalamnya,” katanya. Menariknya, pasca pembongkaran Selasa (15/6) masih meninggalkan tumpukan sampah pasca penggusuran. Rata-rata tumpukan kayu tersebut berserakan di kawasan terminal bahkan membahayakan kendaraan yang masuk ke dalam terminal. Imansyah menerangkan ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kegiatan penggusuran tersebut dilakukan lintas instansi sesuai dengan tupoksi masing-masing terkait rencana pembangunan kawasan terminal. “Makanya kita sertakan Satpol PP untuk pengamanan. Mengenai sampah, kita sudah sampaikan ke DLH yang menjadi tupoksinya,” ujar Imansyah. Ia juga mengatakan setelah dilakukan pengosongan kawasan terminal, ia meminta kontraktor yang mengerjakan renovasi terminal untuk segera bekerja. Termasuk membangun los-los bagi pedagang dalam terminal agar lebih tertata lagi. BACA JUGA Kanwil Kemenag Minta Hibah Lahan ke Pemprov untuk Pembangunan Asrama Haji Bengkulu “Los kita bangun, namun memang jumlahnya terbatas. Tidak akan kita perkenankan lagi pembangunan kios yang memanfaatkan lahan terminal seperti saat ini,” pungkasnya.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait