MUKOMUKO – Videotron milik Pemkab Mukomuko terkesan mubazir. Bagaimana tidak, pembangunannya menguras dana hingga Rp 332,09 juta. Kini tak termanfaatkan, dalam kondisi mati. Tidak berfungsi videotron tersebut, telah berlangsung hampir satu tahun usai dibangun. Padahal lokasi sarana promosi Pemkab itu berada halaman Kantor Bupati Mukomuko, pinggir jalan yang etiap hari selalu ramai dilewati masyarakat. Semestinya sarana ini cukup baik sebagai sarana sosialisasi dan promosi serta informasi keberhasilan Pemkab melalui tayangan video di tempat umum. Diketahui, proyek tersebut dibangun menggunakan anggaran tahun 2019. Pagu dana sebesar Rp 334,8 juta, berada di OPD Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Dikerjakan oleh CV. Simpli, dengan nilai kontrak Rp 332,09 juta. Artinya, sarana promosi milik Pemkab itu belum berumur 2 tahun. Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan dikonfirmasi tidak menampik kondisi videotron tidak berfungsi sebagaimana tujuan pembangunannya. Namun ia yakin, kondisi itu bukan akibat pembangunannya yang tidak berkualitas. Tapi lebih kepada videotron tersebut sebagian besar berupa perangkat elektronik. Dengan kondisi setiap hari diterpa hujan dan panas, menyebabkan fasilitas tersebut tidak berfungsi. Selain itu kata Sekda, tidak dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan. Sehingga kerusakan belum dapat diperbaiki. “Butuh biaya untuk memperbaikinya. Soal siapa yang bertanggung jawab memperbaikinya, mestinya Dinas Komunikasi dan Informatika. Tapi pengadaannya dulu di Badan Keuangan Daerah Mukomuko. Nanti kita lihat dulu untuk pembiayaannya,” ujar Sekda.(hue)
Videotron Pemkab Mubazir
Rabu 16-06-2021,16:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :