Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Batu Layang Diperiksa
Sabtu 19-06-2021,16:24 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) masih mencari alat bukti dan keterangan saksi terkait pengusutan dugaan korupsi belanja Dana Desa (DD) Batu Layang Kecamatan Hulu Palik 2019-2020. Polisi memeriksa perangkat dan orang yang terkait dengan belanja DD dua tahun anggaran tersebut.
Bahkan salah satu yang sudah dimintai keterangan oleh polisi adalah Kepala Desa Batu Layang Iskandar Zulkarnaen. Ia dimintai keterangan terkait perannya dalam pelaksanaan belanja DD yang kini masih dalam pengusutan Polisi.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan jika Polisi memintai keterangan semua pihak dalam rangka pengumpulan bukti dan saksi. Ini masih terkait dugaan korupsi yang kini diusut Polisi.
“Jadi semua pihak kita mintai keterangannya, termasuk kepala desa sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.
Tak hanya pihak internal dari desa, Polisi juga memintai keterangan pihak-pihak yang terkait dengan belanja anggaran yang merupakan pihak luar. Hal ini diduga terkait munculnya informasi adanya dugaan belanja fiktif.
“Mengenai temuan dalam pemeriksaan, nanti akan kita simpulkan saat gelar perkara. Itu setelah nantinya kita mendapatkan hasil audit yang saat ini masih berproses,” ujarnya.
Data terhimpun RB, polisi bukan hanya melakukan penyelidikan terkait dugaan belanja non fisik yang sebagian diduga fiktif. Namun polisi juga menyelidiki dugaan kekurangan volume pekerjaan fisik DD 2019 – 2020 tersebut. Bahkan Polisi sudah mendatangkan ahli untuk melakukan cek fisik di lapangan dan kini tengah berproses melakukan penghitungan kerugian negara. (qia)
Tags :
Kategori :