Dua Kali Ajukan BPUM Selalu Gagal

Selasa 22-06-2021,18:52 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih berlanjut hingga bulan September 2021 mendatang. Terhitung dari tahun 2020 hingga Juni 2021 sekitar 70.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bengkulu mengusulkan bantuan tersebut. Namun, masyarakat Kota Bengkulu masih ada yang belum mendapatkan BPUM. Seperti yang di alami Sumiati warga Kelurahan Padang Harapan mengeluhkan dirinya tak kunjung dapat BPUM. Menurutnya semua persyaratan BPUM sudah dilengkapi, tidak ada satupun yang kurang. "Persyaratan sudah kita lengkapi, dan sudah 2 kali kita ikut tapi tidak lolos juga. Kalau kita tanya pasti ada aja alasannya," beber Sumiati. Berbeda dengan Budi Santoso warga kelurahan Ratu Samban dirinya mengaku tidak ada kendala dalam proses pendaftaran BPUM. Saat ini ia membuka usaha berjualan Bakso di depan rumah. "Alhamdullilah kita tidak ada kendala dalam pendaftaran BPUM. Sekarang sudah kita manfaatkan BPUM dengan berjualan bakso di depan rumah," terang Budi. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Eddyson menerangkan, jika ada pelaku UMKM yang tidak dapat bantuan itu dikarenakan ada faktornya. Salah satunya saat mereka menyerahkan data yang menjadi syarat BPUM itu digunakan semua keluarganya. "Kalau seperti itu ya tidak bisa. Kasian yang lain, yang lain juga mau dapat bantuan. Cukup dua orang dalam satu keluarga," imbuh Eddyson. Eddyson menjelaskan, ada 12 juta kuota untuk pelaku UMKM. Namub kuota 12 juta itu untuk seluruh Indonesia. "Jadi yang belum daftar, segera daftar. Tapi ingat dalam satu keluarga hanya bisa digunakan untuk dua orang, tidak lebih. Nanti, kalau kuota sudah cukup tidak bisa daftar lagi. Akan langsung ditutup otomatis dari kementerian," demikian Eddyson. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait