Dewan Ingatkan Mutasi Pejabat Jangan Transaksional

Rabu 23-06-2021,20:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Pascamutasi pejabat eselon II dan III yang dilakukan Walikota Bengkulu, ternyata masih menyisakan belasan kursi kosong jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Bengkulu karena masih diisi seorang pelaksana tugas (plt).

Banyaknya kursi jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong ini ikut disorot anggota DPRD Kota Bengkulu. BACA JUGA:  19 Pejabat Eselon Pemkot Bengkulu Dimutasi, Dua Pejabat Eselon II “Nonjob”

Dikatakan anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin, pengisian jabatan kosong pimpinan OPD ini harus dilakukan secara transparan atau terbuka dan juga harus sesuai mekanisme aturan yang ada, serta jangan transaksional.

Jangan sampai dengan adanya kekosongan pimpinan di OPD ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tentu para calon yang akan mengisi jabatan harus berpengetahuan, berpengalaman sesuai dengan jenis, bidang tugas dan kompetensi jabatan yang lowong. Itu yang paling utama, ada pengetahuan dan pengalaman," imbuh Nuzul.

Lebih lanjut Nuzul menerangkan, apabila pejabat tersebut sudah berpengalaman sesuai dengan bidang yang dijabatnya maka tidak akan ada kesulitan dalam menjalani amanah dan melaksanakan tugas.

Apalagi jika sudah profesional dan memahami akan semuanya tentu akan lebih mudah menjalaninya. BACA JUGA:  Mutasi Pejabat Bakal Digelar Agustus

"Jangan pula hal ini menjadi kesempatan untuk menjadi pejabat padahal tidak mampu di bidang tersebut. Kita ingatkan jangan sampai ada sogok menyogok, hal tersebut tidak sportif. Nanti juga bakal ketahuan. Ketahuannya bagaimana, ya kalau kinerja tidak bagus orang bakal tahu sendiri kita punya mata jelas kita melihat," tukas Nuzul. (cw1)

Simak Video Berita
Tags :
Kategori :

Terkait