BENGKULU - Persoalan replanting atau peremajaan kelapa sawit mendapat perhatian dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO). Sekretaris DPW APKASINDO Bengkulu, Jon Simamora menyayangkan akan hal ini, pasalnya ada keteledoran dari beberapa pihak terkait atas persolaan replanting ini.
BACA JUGA: Saling Lempar “Bola Panas” Replanting "Kita menyayangkan tentang permasalahan replanting yang berjalan saat ini bermuculan kasus. Salah satunya di Bengkulu Utara yang berproses di Kejati. Pihak Polda juga mulai mengarah penyidikan untuk kasus di Bengkulu Selatan dan Seluma. Tidak menutup kemungkinan, kalau di Kabupaten lain juga terjadi," kata Jon. Untuk itu, pihaknya berencana untuk menyampaikan kekecewaannya para petani ini kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Sehingga, hal serupa tidak terjadi di kabupaten lain. Bisa menjadi koreksi realisasi program replanting di tahun depan. APKASINDO lanjutnya, merupakan mitra pemerintah untuk menyukseskan dan mensejahterakan para petani, termasuk dalam program replanting ini. "Sekarang ini pihak dinas tidak terlalu menanggapi kami. Nah ketakutan kami terjadi, saat ini untuk realisasi program ini tidak sesuai dengan peruntukannya," imbuhnya. Dengan terjadinya kasus replanting di beberapa kabupaten, membuat APKASINDO kecewa. Pihaknya lanjutnya, bisa juga ikut untuk sosialisasi terkait tahapan dan regulasinya. Sehingga meminimalisir terjadinya penyelewengan. "Hasil temuan kami di lapangan, ada anggota yang ikut dalam kelompok replanting dia tidak tahu menahu sumber dana ini dari mana. Bahkan ada lahan karet yang masuk dalam replanting. Replanting ini kan sawit, tidak boleh kopi, karet atau lainnya," papar Jon. Ditambahkan, Ketua DPD APKASINDO Bengkulu Utara, Ali Akbar bahwa di Bengkulu Utara sendiri juga ditemukan lokasi untuk replanting namun bukan tanaman sawit. Tak hanya di satu lokasi namun di beberapa tempat. "Ini kan tidak benar, kenapa verifikasi ini bisa lolos di dinas. Kenapa ini bisa lolos, kalau tahu dengan kami kan itu tidak bisa. Karena sudah jadi bubur, kami tekankan kepada pihak hukum agar usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Biar sebagai contoh, agar ke depannya replanting di Provinsi Bengkulu bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan," sampainya. Baca Selanjutnya >>>Temuan Lapangan Apkasindo Soal Replanting Ini Bisa Jadi Rujukan Penyidik
Senin 28-06-2021,16:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :