Penerbitan Paspor di Bengkulu Menurun

Kamis 01-07-2021,13:40 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Sejak adanya pandemi Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Bengkulu mengalami penurunan untuk penerbitan Paspor di Provinsi Bengkulu. Kepala Kanim Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal, menjelaskan meskipun masih pandemi, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola. Ini dilakukan sebagai upaya mempermudah pelayanan permohonan paspor.

“Ada penurunan sebesar 60 persen, apalagi saat ini juga masih ada kebijakan untuk lockdown. Mencegah penyebaran Covid-19,” kata Samsu.

Dijelaskannya, untuk tahun ini sendiri pihaknya memiliki target untuk capaian penerbitan Paspor. Yakni sebanyak 12.000 paspor. Namun hingga akhir Juni ini, hanya capai sebesar 3.400. Sehingga belum adanya pencapaian target yang ada.  “Target kita untuk penerbitan passpor sendiri ditahun ini ada 12 ribu. Namun baru 3.400 artinya belum sampai target yang ada padahal saat ini sudah masuk bulan Juli,” imbuhnya.

Selain itu, diakuinya untuk permohonan paspor ini didominasi oleh tujuan untuk ibadah. Dan paling banyak itu untuk umroh dan haji. Selain umroh, untuk tujuan dari pemohon paspor juga bervariasi. Diantara untuk bekerja formal, syarat untuk tenaga kerja Indonesia (TKI), belajar, wisata, hingga haji. Untuk grafis pergerakan penerbitan paspor tercatat dinamis. Meskipun tidak sebanyak penerbitan paspor tahun sebelumnya.

“Memang ada dua model yang kita berikan layanan itu. Untuk penerbitan paspor, ini juga yang menyebabkan peningkatan permohonan penerbitan,” jelas Samsu.

Dua model pelayanan itu, lanjut Samsu, diantaranya layanan simpatik dari inisiatif kantor imigrasi yang berkerja sama dengan pemerintah daerah. Untuk menjemput bola, yang mengutamakan daerah daerah yang potensi permohonannya tinggi. Dan berkaitan dengan jumlah permohonan penerbitan paspor, pihaknya tidak membatasi.

“Kemudian model yang kedua, kemudahan yang diberikan terhadap komunitas, maupun perusahaan atau kantor pemerintah. Dengan memberikan surat permohonan ke imigrasi, dengan jumlah minimal permohonan itu 50 orang,” tukasnya.

Sejak adanya wabah pandemi Covid-19 ini, kantor imigrasi Kelas I Bengkulu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat. Seperti pengecekan suhu badan, fasilitas mencuci tangan, dan penyemprot disenfektan. Hal ini sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait