RB ONLINE - Salah satu oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng, Da dinonjobkan dari jabatannya sebagai Kasi Pidsus Kejari Benteng. Ia diduga telah melakukan perbuatan tercela dalam melakukan penanganan kasus.
Kepala Kejari Benteng Dr. Lambok Marisi Jacobus Sidabutar, SH, MH membenarkan salah satu oknum jaksa yang dinonjobkan karena perbuatan tercela dalam penanganan kasus yang saat ini sedang ditangani Kejari. BACA JUGA: Ada Oknum Jaksa Minta Proyek? Abaikan dan LAPOR! "Saat ini yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Kasi Pidsus lagi di Kejari Benteng. Jabatan Kadis Pidsus saat ini masih kosong," jelas Lambok. Sambung Lambok, penanganan kasus atau perkara yang dimaksud yakni kasus dugaan korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan jembatan Taba Terunjam. Ia mengaku kecurigaan terhadap oknum jaksa ini sudah dirasakannya sejak bulan Januari lalu, dan yang bersangkutan sudah dilakukan monitor. Selain itu, perbuatan tercela yang dilakukan oknum jaksa ini diketahui setelah ada yang mengeluh dan ia kemudian mencari informasi tentang kebenaran tersebut. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Disnaker, Kejari Audit Potensi Kerugian Negara "Setelah mencari tahu soal kebenaran tersebut, ternyata memang benar. Setelah mengetahui perbuatan tercela dan kesalahan yang sudah dilakukan oleh oknum jaksa tersebut, maka kita melaporkan perbuatan yang bersangkutan ke Kejati Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Kejati memutuskan untuk mencopot jabatan yang bersangkutan, karena sudah ada bukti dalam perbuatan tersebut," beber Lambok. Dia menambahkan, dengan kejadian ini, masyarakat bisa mengetahui bahwa asumsi negatif masyarakat tentang kejaksaan selama ini tidak semuanya benar, dan memang ada oknum-oknum. Ditegaskan Lambok, oknum jaksa harus diberikan tindakan tegas. Ia berharap hal ini bisa menjadi perhatian bersama bagi jaksa-jaksa lainnya terkhusus di Kejari Benteng. "Kita sangat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama bagi semua jaksa. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi dengan jaksa yang lain. Jangan sampai karena hanya satu orang oknum jaksa, masyarakat sampai berasumsi yang tidak bagus terhadap kejaksaan," Tutup Lambok. (jee/RBOnline) Simak Video BeritaOknum Jaksa Da Dinonjobkan, Kesalahannya? Lakukan Perbuatan Tercela dalam Penanganan Kasus
Kamis 01-07-2021,17:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :