Satu Lagi, Pelaku Pengeroyokan Warga BTN Curup Diamankan Polisi

Kamis 01-07-2021,18:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) kembali berhasil mengamankan satu pelaku pengeroyokan terhadap Sandi Lau (20) warga BTN Villa Prambanan Kecamatan Curup yang terjadi 20 Mei 2021 silam. Yaitu seorang pengamen berinisial EW alias Ed (23) warga Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK, sebelumnya satu pelaku lain berinisial AA sudah mereka amankan. Dan sekitar pukul 14.20 WIB, satu pelaku lagi berinisial EW alias Ed juga berhasil diamankan. "EW alias Ed ini diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban bernama Sandi Laua. Rekan EW alias Ed sudah lebih dulu kita amankan beberapa hari yang lalu,’’ kata Rahmat. Ditambahkan Rahmat, total pelaku ada tiga orang dan satu lagi masih dalam pengejaran pihaknya. ‘’Pelakunya tiga orang, selain AA dan EW alias Ed, masih ada satu lagi pelaku berinisial Re. Untuk identitas lengkap Re ini sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran,’’ tutup Rahmat. (dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait