Wakapolda Bengkulu Pastikan Usut 18 Mobil Bodong Anggota

Jumat 02-07-2021,14:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU – Tak padang bulu. Sekalipun dugaan pelanggaran hukum dilakukan anggotanya sendiri, Wakapolda Bengkulu, Brigjend Pol. Drs. Heru Prasodjo, SH, MH memastikan akan usut tuntas. Terkait didapatinya mobil bodong (tak ada dokumen lengkap, red) yang digunakan anggota Polri jajaran Polda Bengkulu.

BACA JUGA:  Polda Bengkulu Sita 18 Mobil Bodong Milik Oknum Anggota Sejumlah 18 unit mobil bodong berbagai jenis itu, telah diamankan Bid Propam Polda Bengkulu, sejak sepekan terakhir. Anggota yang menguasai mobil tersebut juga telah diminta keterangannya.

‘’ Dari pemeriksaan Bid Propam,  anggota yang mengunakan mobil itu tak dapat menunjukkan bukti kepemilikan surat yang sah. Masih kita tindak lanjuti, diproses lebih jauh dengan melakukan cross check ke pihak leasing untuk mencari siapa pemilik sebenarnya mobil-mobil tersebut,’’ jelas Heru Prasodjo.

BACA JUGA:  Diduga Ikut Investasi Bodong, Warga Kota Bengkulu Rugi Puluhan Juta Jika dalam koordinasi ke pihak leasing, lanjut Heru Prasodjo didapati bahwa benar kendaraan itu dari leasing, maka akan diproses untuk dikembalikan. Nantinya dalam proses itu akan dilakukan dengan bernegosiasi bersama anggota yang telah membelinya.

‘’Karena dalam proses negosiasi nanti, anggota yang memiliki mobil tersebut juga akan ikut dihadirkan,’’ pungkasnya. (cup)

Simak Video Berita
Tags :
Kategori :

Terkait