Jangan Khawatir, Gaji PPPK dari APBN

Minggu 04-07-2021,14:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA – Sempat menjadi kekhawatiran perihal pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini sudah terjawab, dari hasil koordinasi Pemkab Seluma dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:  Seleksi PPPK, Mukomuko Dapat Jatah 70 Guru SMA/SMK

Hasilnya, untuk pembayaran gaji tersebut akan disediakan melalui APBN. “Sudah ada informasi yang kita dapatkan, jadi untuk pembayaran gaji PPPK nanti akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Kemungkinan nantinya akan disampaikan melalui DAU yang ditambah,” ujar Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE.

Dia mengatakan, Pemkab Seluma hanya membuka lowongan. Seluruh tenaga honorer yang sudah terdaftar didapodik bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK. ‘

’Kuota Alhamdulillah cukup banyak. Di Seluma ini mencapai 1.085. Jadi silakan ikuti. Jika nanti ada pembekalan yang dilaksanakan oleh pemerintah tolong diikuti,” ujarnya.

BACA JUGA:  PENGUMUMAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2021

Sementara itu, untuk pelaksanaan seleksi PPPK, saat ini sudah mulai dibuka pendaftaran secara online. Peminat sudah dapat melakukan pendaftaran. “Anggaran ada, kita tinggal proses pelaksanaan saja,” pungkas Bupati. (juu/RBOnline)

Tags :
Kategori :

Terkait