Asyik Tenggak Anggur Merah dan Samcodin, Sekelompok Pemuda Dihukum Push Up

Senin 05-07-2021,16:47 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA - Patroli gabungan yang digelar anggota Satpol PP, TNI, Polri di wilayah Kabupaten Seluma, akhir pekan lalu masih menemukan sekelompok pemuda yang  tengah asyik menenggak minuman keras (miras), tuak anggur merah dan mengkonsumsi pil samcodim.

BACA JUGA:  Hasil Tes Swab Antigen Berbeda, Layanan RSUD Mengecewakan Keluarga Pasien

Patroli yang dilaksanakan dengan menyisiri kawasan yang sering dijadikan para pemuda tempat nongkrong dan melakukan minum-minum.

Diantaranya, area perkantoran Pemkab Seluma, Dusun Petai Keriting, Kelurahan Sidomulyo, Simpang 6 Tugu Bujang Gadis, Taman Kota Kelurahan Talang Saling, dan Komplek Perumahan Dinas Pemkab Seluma. Tempat ini dijadikan tempat minum miras karena sepi dan jauh dari pemukiman penduduk.

Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK melalui Kanit Pidum  IPDA. Boby Duem, SH mengatakan  personel yang dikerahkan melaksanakan patroli terdiri dari 10 personel Polres Seluma, 5 personel TNI dan 25 personel Satpol PP.

"Kegiatan yang dilaksanakan secara preventif  mengimbau masyarakat untuk tetap waspada antisipasi tindak pidana curat, curas, curanmor (3C)," ujarnya.

Ditambahkanya, petugas patroli juga memberikan imbauan agar masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker dan jaga jarak. Namun lebih diutamakan antisipasi tindakan kriminal.

"Alhasil masih ditemukan warga yang duduk-duduk di pinggir jalan sambil menenggak mieras berupa tuak, anggur merah," ungkapnya. BACA JUGA:  Marak Aksi Balap Liar, Polres Bengkulu Gencarkan Patroli

Dijelaskannya, warga yang ditemukan sedang minum miras dilakukan pembinaan dengan cara, bagi pria diminta push up dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi kembali. "Kita lakukan pembinaan. Jika masih ditemukan orang yang sama maka akan kita tindak karena identitasnya telah kita data," jelasnya. (juu/RBOnline)

Simak Video Berita

 
Tags :
Kategori :

Terkait