Diketuai Rektor Unived, Pemkab Mukomuko Buka Lelang 8 Pejabat Eselon II

Selasa 06-07-2021,12:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Pemkab Mukomuko melelang 8 jabatan eselon II atau disebut Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama. Dalam lelang ini, telah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Prof. Dr. Kamaludin, SE, MM, dosen Universitas Bengkulu (Unib) yang juga Rektor Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu.

“Beliau sebagai Ketua Pansel, dilibatkan oleh Pemkab bukan sebagai posisi beliau Rektor Universitas Desahen, tapi dosen di Universitas Bengkulu,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mukomuko, Edy Suntono, SH.

Tim Pansel lainnya, yang juga dari Unib, Dr. Fachruzzaman, SE, MDM, Ak, CA, Asean CPA. Artinya, kedua dosen dari Unib yang dilibatkan Pemkab, keduanya diketahui dosen berlatar belakang akuntansi.

Lainnya yang juga menjadi anggota Pansel, Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan, Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Gotri Suyanto, SE, M.Soc.Sc dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti, M.Si.

“Tim Pansel ini sudah diketahui dan direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Edy.

Adapun 8 JPT Pratama di lingkungan Pemkab yang seleksinya dilaksanakan terbuka, yakni kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Pertanian, kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Berikutnya, JPT Pratama kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

“Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran, sudah kita buka mulai hari ini (5/7), dibuka sampai 14 Juli. Di tanggal itu juga, langsung dilaksanakan seleksi administrasi,” sampai Edy.

Pengumuman hasil seleksi administrasi, pada 16 Juli 2021. Berlanjut 26-28 Juli digelar assessment kompetensi. Melibatkan bukan saja Pansel, tapi juga lembaga assessment independen. Tahap berikutnya, 2-5 Agustus, dilaksanakan penulisan makalah, wawancara dan penelusuran rekam jejak.

“Pengumuman hasil ditarget pada 12 Agustus 2021. Kemudian nama-nama tiga besar di setiap jabatan yang dilelang, diserahkan kepada pejabat Pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Mukomuko dan juga disampaikan ke KASN,” sampai Edy.

Lelang jabatan ini terbuka untuk seluruh PNS yang memenuhi syarat, di Provinsi Bengkulu. Artinya, kesempatan mendaftar bukan dibatasi untuk PNS di lingkungan Pemkab Mukomuko. Tapi diperbolehkan PNS dari lingkungan Pemprov Bengkulu, ataupun dari Pemkab dan Pemkot di wilayah Provinsi Bengkulu.

“Ini terbuka untuk se-Provinsi Bengkulu, tidak dibatasi hanya dari kalangan PNS di Pemkab Mukomuko. Terpenting memenuhi syarat untuk bisa mendaftar,” sampainya lagi.

Untuk setiap PNS yang melamar, bisa mendaftar untuk lebih dari satu jabatan. Akan tetap, maksimal dibatasi melamar di 2 jabatan. Dan pelamar diperbolehkan bagi PNS yang menjabat di jabatan fungsional.

“Jadi bukan bagi PNS yang sekarang di jabatan struktural. Yang jabatan fungsional juga diperbolehkan. Terus berusia maksimal 56 tahun pada 31 Oktober 2021. Dan memiliki pangkat paling rendah IV/a,” pungkas Edy. (hue)

Tags :
Kategori :

Terkait