CURUP - Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum mereka. Kali ini Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo, SH, MH mengamankan terduga pengedar berinisial JH alias He (41) warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup.
Dijelaskan Susilo, JH alias He ini diduga merupakan seorang pengedar di wilayah pusat Kabupaten Rejang Lebong. Terbukti dari barang bukti yang berhasil mereka amankan bersama JH dari rumahnya. Diantaranya 2 paket besar sabu, timbangan digital, uang tunai senilai Rp 3,6 juta dan dua unit handphone. Serta, sambung Susilo, barang bukti lainnya berupa tiga pack plastik klip dan satu dompet warna hitam. ‘’Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan. Kita akan dalami dulu dari mana barang haram milik JH tersebut dipasok,’’ demikian Susilo.(dtk)Pengedar Diamankan Bersama Dua Paket Sabu
Selasa 06-07-2021,20:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :