Jadi Korban Arisan Bodong, Korban Lapor Polisi

Rabu 07-07-2021,11:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP – Empat warga Kabupaten Rejang Lebong (RL) masing-masing UFR, Fa, Na dan Di melaporkan seorang perempuan berinisial AA (22) yang beralamat di Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup.

Laporan disampaikan melalui Penasihat Hukum (PH) mereka Bayu Purnomo, SH ke Polres Rejang Lebong atas dugaan penipuan/penggelapan. BACA JUGA:  Datangi Polres Bengkulu, Korban Investasi Bodong Bertambah

Dijelaskan Bayu Purnomo selaku PH para korban, diduga kliennya menjadi korban arisan bodong yang dilakukan AA. Akibat kejadian tersebut total kerugian yang dialami para kliennya mencapai ratusan juta rupiah. ‘’Saya melaporkan kasus ini mewakili para korban arisan bodong, dimana uangnya diduga dibawa kabur wanit berinisial AA warga Air Rambai,’’ sampai Bayu.

Dilanjutkan Bayu, para korban yang tertipu oleh bujuk rayu AA sebenarnya mencapai ratusan orang. Hanya saja baru empat orang yang memintanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Rejang Lebong, karena segala upaya sudah coba dilakukan, namun AA diduga menghilang dan sudah tidak bisa dihubungi lagi.

‘’Kita berharap, dengan adanya laporan yang sudah kita sampaikan ini, pihak kepolisian bisa segera menindaklanjutinya. Apalagi menurut keterangan klien saya, korbannya berjulah ratusan orang, namun baru klien saya yang berinisiatif melaporkan kasus ini,’’ demikian Bayu. (dtk)

Simak Video Berita

Tags :
Kategori :

Terkait