Yuan Akui Pengadaan Oleh Biru Komputer, Sudah 20 Kepsek Seluma Diperiksa

Rabu 07-07-2021,12:35 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Biru Komputer (BK) sebagai pihak pengadaan tunggal sejumlah peralatan prokes Covid-19 dan laptop serta printer untuk seluruh SD Negeri dan SMP Negeri se-Kabupaten Seluma tahun 2020, diakui Owner CV. Biru Komputer, Yuan De Gama.

BACA JUGA:  Dugaan Mark Up Laptop dan Thermogun, Kejati Periksa Pejabat Disdik Seluma Sebagaimana diketahui pengadaan yang dikoordinir Dinas Pendidikan (Disdik) Seluma menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi non-fisik ini sedang diusut Kejati Bengkulu. Ada indikasi mark up harga dalam pembelian laptop, printer, thermogun, perlengkapan cuci tangan dan hand sanitizer.

‘’Tahun lalu (2020) memang  ada pembelian laptop, printer dan sejumlah barang lainnya dari SD dan SMP se-Kabupaten Seluma. Ini biasa pengadaan oleh Biru Komputer, dinas-dinas lainnya juga sering beli ke Biru Komputer,’’ ujar Yuan saat dihubungi RB via ponsel, kemarin (6/7).

Yuan juga tak membantah kalau pengadaan tersebut sedang diusut Kejati Bengkulu. Karena itu pula, ia yang sedang berada di Jakarta, kemarin segera kembali ke Bengkulu.

Ditanya lebih lanjut jumlah laptop dan printer serta perlenngkapan prokes Covid-19 pengadaan untuk seluruh SDN dan SMPN di Kabupaten Seluma, Yuan belum dapat menyebutkan angka pastinya. Dia akan menanyakan dulu ke manager Biru Komputer. ‘’Besok saja (hari ini, red), akan saya jelaskan setelah bertanya ke manager Biru Komputer,’’ ucapnya.

Mengenai harga 1 unit laptop mencapai Rp 13 juta setelah pajak, menurutnya tidaklah aneh. Karena semakin tinggi harga tentu spesifikasinya akan semakin bagus. “Tergantung spesifikasinya. Bahkan ada laptop harganya mencapai ratusan juta. Tetapi untuk jelasnya saya tanyakan ke managernya ya, saya tidak tahu secara pasti soalnya,” pungkasnya.

Sementara itu penyidik Pidsus Kejati Bengkulu masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam dua hari ini sudah 20 kepala sekolah dimintai keterangan. Sebelumnya, Senin (5/7) ada 5 kepala SD, termasuk kepala SMP Kabupaten Seluma jalani pemeriksaan sebagai saksi. Dilanjutkan kemarin, 15 kepala SD dan SMP lainnya diperiksa.

Penyidik Pidsus masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk mendapati alat bukti dugaan penyelewengan DAK Afirmasi non-fisik di setiap SD maupun SMP se-Kabupaten Seluma. Diketahui, setiap sekolah negeri (SMP dan SD) di Kabupaten Seluma tahun 2020 menerima DAK Afirmasi non-fisik Rp 60 juta. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait