BRI Tak Tahu Tanda Tangan Kapolres Palsu

Rabu 07-07-2021,12:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Sidang lanjutan dugaan korupsi anggaran rutin Polres Lebong tahun 2020 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu, Selasa (6/7) pagi.  Majelis Hakim diketuai Dwi Purwanti, SH, dihadirkan 13 saksi oleh JPU. Diantaranya Kepala Satker Polres Lebong dan Karyawan BRI Unit Muara Aman Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:  Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Rutin Polres Lebong, Mark Up Rencana Kebutuhan hingga Rp 2 M Terungkap dari keterangan pihak BRI Muara Aman, tidak merasa curiga dalam melakukan pencairan cek giro anggaran Polres Lebong. Alasannya karena tanda tangan dalam cek giro itu sangat mirip serta pengajuannya dilakukan langsung oleh bendahara atau staf keuangan Polres Lebong, Bripka. Bambang Rudiansyah.

“Kami tidak tahu tanda tangan tersebut telah dipalsukan. Apalagi yang mengajukannya langsung dari bendahara atau staf keuangan Polres Lebong,” sampai saksi Ansori teller BRI Unit Muara Aman di hadapan Majelis Hakim.

Ansori melanjutkan, bahwa cek giro tersebut dibawa oleh Bambang Rudiansyah (terdakwa, red) untuk dicairkan. Selain terdakwa, juga ada dua staf keuangan Polres Lebong yang mencairkannya. Dimana saat itu memang tanda tangan yang di cek giro merupakan tanda tangan dari Kapolres Lebong sehingga mereka cairkan.

Dari sisi SOP Bank BRI Unit Muara Aman, kata Ansori termuat siapapun boleh mencairkan cek giro sepanjang cek itu sudah ditandatangani oleh pihak bersangkutan, dan saldonya tersedia.

Sementara itu JPU Kejati Bengkulu, Ahlal Hudarahman, SH, MH ditemui RB usai persidangan  mengatakan para saksi yang dihadirkan dai BRI Unit Muara Aman diantaranya kepala Unit.

Juga ada  supervisor, costumer service, teller BRI Unit Muara Aman serta Kasat Intel Polres Lebong. Dimana seluruh saksi mengaku tidak mengetahui bahwa tanda tangan tersebut telah dipalsukan oleh terdakwa. Para saksi mengatakan bahwa tanda tangan itu sama dengan milik Kapolres Lebong sehingga mereka cairkan anggaranya. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait