BENGKULU - Sukurahim warga asal Kabupaten Kaur ini mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum menemui penyidik untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan pihaknya pada tahun 2019 lalu, Kamis (8/7).
Orangtua dari korban penganiayaan ini mempertanyakan laporan terkait kasus dugaan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh anggota BNNP terhadap almarhum anaknya Tris, tersangka kasus narkoba Warga Desa Manau Sembilan Kabupaten Kaur. Meninggal dunia setelah diringkus anggota BNNP pada 26 Agustus 2019 lalu. "Kami pihak keluarga datang mempertanyakan perkembangan kasus laporan saya pada tahun 2019 lalu. Di sini saya tidak mempermasalahkan tentang kematian anak saya namun yang tidak bisa diterima sampai saat ini anak saya dinilai meninggal dunia tidak wajar," sampainya. Dirinya menyebutkan saat meninggal dunia, anaknya mengalami luka tembak di dada dan patah kaki serta tangan. Selain itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh yang dinilai tidak wajar. "Makanya datang kita mempertanyakan sebagaimana kasus yang saya laporkan ini," lanjutnya. Sementara itu disampaikannya dari hasil pertemuan dengan penyidik, bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil visum dari tim medis atas peristiwa tersebut. "Tadi kata Penyidik masih menunggu hasil visum dari tim medis. Kami berharap kasus ini segera dapat mendapatkan titik terang," demikian Sukurahim. (tok)Pertanyakan Laporan Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Anggota BNNP, Orangtua Korban Datangi Polda Bengkulu
Kamis 08-07-2021,14:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :